Selasa, 12 Mei 2009

Mengapa Harus Ada Pengajaran PKn atau PPKn Disekolah dan Masyarakat?


solagracia-mardhawani-civic
MENGAPA HARUS ADA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PKN atau PPKN?

Pertanyaan ini seringkali menjadi sesuatu yang lazim muncul dalam benak siswa, bahkan mungkin guru yang mengajarkan PKn pun ternyata belum yakin memberikan jawaban apa yang tepat bagi pertanyaan tersebut. Tidak heran bila demikian banyak kalangan yang tidak pedulikan PKn. Ini terbukti dari adanya pandangan streotif sebagian besar orang bahwa mata pelajaran PKn adalah pelajaran yang di nomor duakan, atau dianggap mudah. Padahal PKn penting sekali dalam rangka membangun jati diri bangsa. Tujuan pembelajaran PKn untuk menciptakan konsep ”Smart and Good Citizen” mungkin niscaya tanpa pemahaman yang baik dari semua pihak. Oleh sebab itu maka dapat saya katakan jelas disini bahwa PKn bukan pelajaran yang dapat di nomor duakan, PKn adalah isu penting yang harus dikaji oleh semua pihak. PKn tidak dapat disamakan dengan pelajaran Sejarah, Sosiologi, Agama atau mata pelajaran lainnya. PKn di Indonesia yang kurikulernya bersifat separate tidak dapat diintegrasikan dengan mata pelajaran lain. PKn harus diajarkan secara khusus.
Dalam kepustakaan asing ada dua istilah teknis yang dapat diterjemahkan menjadi Pendidikan Kewargnegaraan yakni civic education dan Citizenship Education. Cogan (1999:4) mengartikan civic education sebagai "...the foundational course work in school designed to prepare young citizens for an active role in their communities in their adult lives". Atau suatu mata pelajaran dasar di sekolah yang dirancang untuk mempersiapkan warganegara muda, agar kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakatnya. Sedangkan citizenship education atau education for citizenship oleh Cogan (1999:4) digunakan sebagai istilah yang memiliki pengertian yang lebih luas yang mencakup "...both these in-school experiences as well as out-of school or non-formal/informal learning which takes place in the family, the religious organization, community organizations, the media,etc which help to shape the totality of the citizen".
Dalam tulisan ini istilah pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya digunakan dalam pengertian yang luas seperti "citizenship education" atau "education for citizenship" yang mencakup pendidikan kewarganegaraan di dalam lembaga pendidikan formal (dalam hal ini di sekolah dan dalam program pendi­dikan guru) dan di luar sekolah baik yang berupa program penataran atau program lainnya yang sengaja dirancang atau sebagai dampak pengiring dari program lain yang berfungsi memfasilitasi proses pendewasaan atau pematangan sebagai warganegara Indonesia yang cerdas dan baik. Di samping itu, juga konsep pendidikan kewarganegaraan digunakan sebagai nama suatu bidang kajian ilmiah yang melandasi dan sekaligus menaungi pendidikan kewarganegaran sebagai program pendidikan demokrasi. Ada beberapa faktor yang dapat dijadikan alasan mengapa PKn penting diajarkan:
a. Aspek Historis ;
1) Kebangkitan Nasional (1908),sebagai tonggak kebangkitan bangsa Timur dan bangkitnya nilai kolektif kebangsaan yang secara aspek cultural dapat meningkatkan motivasi serta secara structural dapat mengubah mental perjuangan.
2) Sumpah Pemuda (1928),yang dapat memberikan gambaran nilai-nilai perjuangan bangsa secara praksis kehidupan yang serba multidimensi. Namun tetap memiliki standar pemersatu yaitu satu tumpah darah,bangsa dan bahasa.
3) Proklamasi Kemerdekaan (1945),sebagai jembatan emas bagi seluruh aspek kehidupan bangsa, 4). Peristiwa Kejatuhan Rezim ORBA (1998), momentum dimulainya era reformasi yang menyeluruh di Indonesia.
b. Aspek Legalistik:
1) Pesan Konstitusional,yaitu untuk membangun nation and character building.
2) UUSPN,”…mewujudkan warga Negara yang demokratis dan bertanggungjawab” ( Tujuan Nasional ). Sikap Demokratis itu not in herateges,maka harus diajarkan melalui proses pembelajaran.
c. Aspek Epistemologi:
1) Di USA,citizenship transmission dalam social studies
2) Cogan mengungkapkan melaluintradisi citizenship education
3) Tradisi di Indonesia,civic education lebih khusus. Hal ini memiliki kelebihan dari segi subyek pembelajarannya sangat tegas,tetapi memiliki kelemahan dalam hal terlalu banyak menyita waktu.
d. Aspek Pedagogis:
1) Kurikulum mulai dari SD sampai PT ada dan tegas.
2) Sebagai Pendidikan Demokrasi,maka harus diajarkan/dibinakan karena tidak diwariskan/diturunkan begitu saja. Hal ini sejalan dengan pendapat Alexis de Toqueville,yaitu :”The habits of the mind,as wellas “habits of the hearth”,the disposition that inform the democratic ethos,are not inherited.
e. Aspek Sosio-Politis:
1) Pancasila sebagai Landasan Idiil harus dipahami secara nalar,tidak hanya sebagai “Parrot Like”.
2) Trend Masyarakat Madani Indonesia agar terwujud.
3) Memperkokoh NKRI yang sudah merupakan harga mati atau final.


DAFTAR PUSTAKA


Budimansyah, Dasim dan Suryadi, Karim . (2008), PKN dan Masyarakat Multikultural, Bandung : Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia.

Cogan, John J & Derricott, Ray (1998), Citizenship for the 21st Century; an International Presfectives on Education, Kogan Pages.

Ubaedillah, dkk (2008). Pendidikan Kewargaan. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah dan Prenada Media Group.

Winataputra, Udin S (2001), Jati diri Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Wahana Sistemik Pendidikan Demokrasi, Program Pascasarjana, Universitas Pendidikan Indonesia.

Winataputra, Udin S dan Budimansyah, Dasim (2007), Civic Education: konteks, landasan, bahan ajar dan kultur kelas, Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan, Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"hadir bukan karena kesempurnaan,tetapi eksis karena sebuah keinginan"